polisi-amankan-16-orang-pengikut-hakeko-balakasuta

beritaterbuka.com – Setidaknya ada 16 orang yang ditangkap polisi atas dugaan aliran sesat di Kabupaten Pandeglang, Banten. Polisi terpaksa mengamankan mereka seusai beredarnya video mandi bareng antara laki laki dan perempuan hingga anak anak dengan kondisi tanpa busana yang menghebohkan warga setempat. 

Berikut dibawah ini beberapa fakta menarik tentang diamankannya 16 orang atas dugaan aliran sesat di  Pandeglang, diantaranya yaitu :

  1. Dalam Tayangan Video Tampak Belasan Warga Sedang Mandi Bersama Sama

Dalam tayangan video yang beredar, tampak ada belasan warga sedang mandi bersama sama sambil mengikuti ritual keagamaan di lokasi penampungan air area kebun sawit milik PT Gal. Dan tampak seorang diantara mereka yang memimpin jalannya ritual. Namun yang aneh dalam ritual tersebut adalah mereka semua tidak menggunakan busana. 

Belasan warga tersebut diketahui berasal dari Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten. Kemudian masyarakat yang resah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pandeglang. 


  1. Anggota Yang Menerima Laporan Langsung Bergerak

Kompol Riky Crisma Wardana selaku Wakapolres Pandeglang mengatakan bahwa anggota yang menerima laporan tersebut langsung bergerak mengamankan keenambelas orang tersebut. Mereka terdiri dari laki laki dan perempuan yang mengikuti kegiatan ritual mandi bersama di penampungan air. Ajaran tersebut dibawa oleh almarhum kakek E lalu diteruskan ke saudara A yaitu ajaran Hakekok Balakasuta. 

Mereka yang diamankan usai viralnya video ritual mandi bareng tersebut terdiri dari lima orang perempuan dan delapan laki laki dewasa, serta tiga anak dibawah umur. 


  1. Ajaran Hakekok Balakasuta Diketuai Pria Paruh Baya

Ajaran Hakekok Balakasuta diketahui pria paruh baya yang berusia 52 tahun dengan inisial A. A mengaku bahwa dirinya murid dari seorang pemimpin ajaran tersebut yang berasal dari Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kini, A sudah diamankan petugas Polres Pandeglang. 


Baca Juga: 3 Berita Seputar Yogyakarta


  1. Polisi Akan Berkoordinasi Dengan Kejaksaan, Pemkab Pandeglang, Dan MUI

Selanjutnya, polisi akan berkoordinasi dengan kejaksaan, Pemkab Pandeglang, dan MUI untuk memutuskan apakah keenam orang itu tergolong mengikuti ajaran aliran sesat atau tidak. Pihak kepolisian menghimbau supaya masyarakat tetap menjaga kondusifitas. 


  1. Bupati Pandeglang Sangat Prihatin Dengan Munculnya Aliran Sesat Di Daerahnya

Irna Narulita selaku Bupati Pandeglang mengatakan bahwa pihaknya sangat prihatin dengan munculnya aliran sesat Hakekok di daerahnya. Menurutnya, kejadian tersebut telah mencederai sebuah agama. 


Oleh karena itu, pihaknya akan bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang untuk melakukan pembinaan kepada seluruh masyarakat terutama bagi warga yang terlibat dalam aliran sesat tersebut, dan akan diusutnya asal muasal berdirinya aliran sesat Hakekok Balakasuta tersebut. 


  1. Polisi Menemukan Beberapa Barang Yang Digunakan Dalam Ritual Aliran Sesat Hakekok Balakasuta

Anggota kepolisian dari Polres Pandeglang yang terjun ke lokasi untuk melakukan penggeledahan menemukan beberapa barang yang diduga digunakan dalam ritual aliran sesat tersebut, seperti jimat juga alat kontrasepsi. 


AKBP Hamam Wahyudi selaku Kapolres Pandeglang mengatakan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara di salah satu kediaman pengikut aliran sesat tersebut ditemukan beberapa barang seperti Kitab, Pusaka, Jimat, serta alat Alat Kontrasepsi.

Namun pihaknya memastikan dari hasil penyelidikan ditemukan tidak ada indikasi penyimpangan seks pada kegiatan ajaran sesat tersebut. 

Ghaffar Al Hatiri selaku Sekretaris MUI Pandeglang menuturkan pendapat bahwa ritual mandi bersama tanpa menggunakan pakaian alias telanjang tersebut menyimpang dari ajaran agama. Dirinya jelas mengecam warga yang melakukan perbuatan menyimpang tersebut.