Pelaku Bom Pasuruan

Brigadir Jenderal Mohammad Iqbal selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat bagian Humas Polri menyatakan dugaan terhadap para pelaku ledakan bom di sebuah rumah kontrakan yang berada di Pasuruan Jawa Timur tepatnya di kelurahan Pogar, Bangil pelaku dengan inisial A diduga termasuk dalam kelompok Jamaah Anshar.ut Daulah atau dikenal dengan kelompok JAD.

Pelaku ini di duga ikut serta menjadi anggota kelompok JAD tersebut. Dugaan ini di rilis pada hari jumat 6 Juli 2018.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan terhadap pelaku dengan inisial A ini masih perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut oleh polisi dalam hal kesehariannya dari bagaimana pola bergaul dengan beberapa teman – temannya yang juga merupakan narapidana dalam kasus khusus yakni kasus terorisme.

Pelaku A ini merupakan salah satu mantan narapidana terdahulu terjangkit kasus terorisme juga dimana penahanan terdahulu dilakukan pada tahun 2010 silam dan benar dinyatakan bersalah pada kasus ledakan bom sepeda di Jakarta Timur tepatnya di kali malang pada tahun 2010 silam.

Mohammad Iqbal juga turut menambahkan bahwa pelaku A ini juga melakukan pernyataan diri bahwa termasuk ikut sera dalam kelompok militant Negara Islam Irak dan Suriah atau disingkat dengan istilah ISIS.

Dengan data – data yang terkumpulkan dari tingkat pola keseharian dan juga teman bergaul intim yang juga merupakan narapidana – narapidana kasus terorisme dalam satu pengajian juga.

IPW atau Indonesia Police Watch juga menyatakan bahwa pelaku ledakan Pasuran ini juga merupakan pelaku peristiwa eks Gerakan Aceh Merdeka dimana kelompok Militant negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS.

Ketua presidium dari Indonesia Police Watch  juga menyetujui dugaan tersebut dikarenakan pihak tersebut memastikan dari Kartu Tanda Penduduk pemilik pelaku Bom Surabaya.

Pelaku peledakan bom pasuruan ini dengan inisial A memiliki dua buah Kartu Tanda Penduduk dimana KTP pertama ini diterbitkan oleh kelurahan kabupaten Pandeglang banten dan yang kedua atas nama A yang lahir di daerah Lambidieng Aceh.

Foto di Kartu Tanda Penduduk pun sama sehingga perlu pendugaan pelaku melakukan pemalsuan identitas dimana sesungguhnya pelaku tersebut merupakan salah satu anggota dari ISIS eks Gerakan Aceh Merdeka.

Pernyataan ini dikeluarkan oleh Netaselaku Ketua Presidium IPW. Pada saat Aceh masih dengan status sebagai Daerah Operasi Militer atau dikenal dengan DOM beberapa anggota GAM yakni

Gerakan Aceh Merdeka diberangkatkan berlatih di Libya dimana para mantan GAM yang berlatih tidak diketahui secara pasti keberadaannya saat dilakukan pelacakkan.

Berdasarkan pernyataan – pernyataan dan bukti – bukti tersebut pihak IPW berharap polisi dapat memberantas kelompok – kelompok tersebut hingga tuntas karena di khawatirkan kelompok tersebut menyebar mulai dari daerah Aceh, Banten, bahkan hingga Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jawa Timur yakni Frans Barung Mangera juga menyatakan bahwa secara pasti bom yang diledakkan di Pasuruan merupakan bom ikan.

Ledakan tersebut terjadi sebanyak tiga kali dimana pada ledakan pertama tercium aroma mesiu dan terjadi kembali ledakan berikutnya dimana seisi rumah keluar dimana pelaku melarikan diri dan meninggalkan istri beserta anaknya yang terluka.

Bagi kalian yang ingin update berbagai informasi menarik, berita terkini, berita terhangat dan berita viral, terus kunjungi Beritaterbuka.com.